Sila Pertama Pancasila Sebagai Fondasi Berkehidupan
Sila Pertama Pancasila Sebagai
Fondasi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Pancasila
sebagai dasar negara adalah merupakan sumber dari segala sumber hukum
Indonesia.Pancasila merupakan asas kerokhanian dalam pembukaan UUD 1945 dijelma
dalam 4 pokok pikiran meliputi : - Suasana kebatinan dari UUD 1945 - Mewujudkan
cita-cita hukum bagi hukum dasar negara (baik hukum dasar tertulis maupun tidak
tertulis). - Mengandung norma yang mengharuskan UUD yang mewajibkan pemerintah
dll, penyelenggara negara memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur,
bunyinya sebagai berikut :
“
Negara berdasarkan atas ketuhanan yang Maha Esa, menurut
dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab. - Merupakan sumber semangat dengan
perkembangan zaman dan dinamika masyarakat dengan semangat yang bersumber pada
asas kerokhanian negara, sebagai pandangan hidup bangsa, maka dinamika
masyarakat dan negara akan tetap diliputi dan di arahkan atas kerohanian
negara.
Ketahuan
Yang Maha Esa
Makna
sila ini adalah
1)
Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-maisng menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2)
Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan
penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan
hidup.
3)
Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaan masing-masing
4)
Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.
5)
Frasa Ketahuan Yang Maha Esa bukan berarti warga Indonesia harus memiliki agama
monoteis namun frasa ini menekankanke-esaan dalam beragama.
6)
Mengandung makna adanya Causa Prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
7)
Menjamin peenduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut
agamanya.
8)
Negara memberi fasilitas bagi tumbuh kembangnya agama dan dan iman warga negara
dan mediator ketika terjadi konflik agama.
9)
Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah
menurut agama masing-masing.
Manusia
sebagai makhluk yang ada di dunia ini seperti halnya makhluk lain diciptakan
oleh penciptaannya. Pencipta itu adalah Causa Prima yang mempunyai hubungan
dengan yang diciptakannya. Manusia sebagai makhluk yang dicipta wajib
menjalankan perintah Tuhan dan menjauhi laranganNya. Dalam konteks bernegara,
maka dalam masyarakat yang berdasarkan Pancasila, dengan sendirinya dijamin
kebebasan memeluk agama masing-masing. Sehubungan dengan agama itu perintah
dari Tuhan dan merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan oleh manusia sebagai
makhluk yang diciptakan oleh Tuhan, maka untuk menjamin kebebasan tersebut di
dalam alam Pancasila seperti kita alami sekarang ini tidak ada pemaksaan
beragama, atau orang memeluk agama dalam suasana yang bebas, yang mandiri. Oleh
karena itu dalam masyarakat Pancasila dengan sendirinya agama dijamin
berkembang dan tumbuh subur dan konsekuensinya diwajibkan adanya toleransi
beragama.
Jika
ditilik secara historis, memang pemahaman kekuatan yang ada di luar diri
manusia dan di luar alam yang ada ini atau adanya sesuatu yang bersifat
adikodrati (di atas / di luar yang kodrat) dan yang transeden (yang mengatasi
segala sesuatu) sudah dipahami oleh bangsa Indonesia sejak dahulu. Sejak zaman
nenek moyang sudah dikenal paham animisme, dinamisme, sampai paham politheisme.
Kekuatan ini terus saja berkembang di dunia sampai masuknya agama-agama Hindu,
Budha, Islam, Nasrani ke Indonesia, sehingga kesadaran akan monotheisme di
masyarakat Indonesia semakin kuat. Oleh karena itu tepatlah jika rumusan sila pertama
Pancasila adalah Ketahuan Yang Maha Esa
Keberadaan
Tuhan tidaklah disebabkan oleh keberadaban daripada makhluk hidup dan siapapun,
sedangkan sebaliknya keberadaan dari makhluk dan siapapun justru disebabkan
oleh adanya kehendak Tuhan. Karena itu Tuhan adalah Prima Causa yaitu sebagai
penyebab pertama dan utama atas timbulnya sebab-sebab yang lain. Dengan
demikian Ketahuan Yang Maha Esa mengandung makna adanya keyakinan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa Tunggal, yang menciptakan alam semesta beserta isinya. Dan
diantara makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berkaitan dengan sila ini
adalah manusia. Sebagai Maha Pencipta, kekuasaan Tuhan tidaklah terbatas,
sedangkan selainNya adalah terbatas.
Pancasila
menurut Piagam Jakarta yang disahkan pada tanggal 22 Juni 1945 rumusannya
sebagai berikut:
1.
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya; 2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab; 3. Persatuan Indonesia; 4. Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan; 5. Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat indonesia; Kesimpulan dari bermacam-macam pengertian
pancasila tersebut yang sah dan benar secara Konstitusional adalah pancasila
yang tercantum dalam Pembukaan Uud 45, hal ini diperkuat dengan adanya ketetapan
MPRS NO.XXI/MPRS/1966 dan Inpres No. 12 tanggal 13 April 1968 yang menegaskan
bahwa pengucapan, penulisan dan Rumusan Pancasila Dasar Negara RI yang sah dan
benar adalah sebagai mana yang tercantum dalam Pembukaan Uud 1945.
KELEBIHAN
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
Pancasila
sebagai ideologi memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Ia adalah
cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai
cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi
kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara
bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya
persatuan dan kesatuan di kalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin
antara warga negara dengan tanah airnya Pandangan Soekarno yang demikian ini merupakan
pengulangan dari apa yang pernah ia ucapkan pada Pidato 1 Juni, Hari Lahirnya
Pancasila. Bukti bahwa ideologi pancasila lebih baik dari dua ideologi itu
karena Pancasila memuat pokok-pokok pikiran sedemikian rupa : Pertama, sila
Ketuhanan memuat pokok-pokok pikiran bahwa manusia Indonesia menganut berbagai
agama, dengan kata lain ada kebebasan untuk beragama dan tidak beragama, serta
ada kebebasan untuk berpindah agama (keyakinan)nya. Bahkan mereka yang tidak
percaya kepada Tuhan-pun, karena toleransinya yang sudah menjadi sifat bangsa
Indonesia, mengakui bahwa kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa merupakan
karakteristik dari bangsanya, sehingga mereka menerima sila Pertama ini. Kedua,
Nasionalisme Indonesia (maksudnya sila ke-3 dari Pancasila) bukanlah
chauvinisme. Bangsa Indonesia tidak menganggap diri lebih unggul dari bangsa
lain. Ia tidak pula berusaha untuk memaksakan kehendaknya kepada bangsa-bangsa
lain (bandingkan dengan ideologi imperialisme dan kapitalisme). Di Barat,
Nasionalisme berkembang sebagai kekuatan agresif yang mencari daerah jajahan
demi keuntungan ekonomi nasionalnya. Di Asia, Afrika, dan Amerika Latin
nasionalisme adalah gerakan pembebasan, gerakan protes terhadap penjajah akibat
penindasan Barat. Ketiga, Internasionalisme (maksudnya sila Kemanusiaan yang
adil dan beradab) menghendaki setiap bangsa mempunyai kedudukan yang sederajat,
setiap bangsa menghargai dan menjaga hak-hak semua bangsa. Keempat, demokrasi
(maksudnya sila ke-4 dari Pancasila) telah ada sejak dahulu di bumi Indonesia
meskipun bentuknya beda dengan demokrasi yang ada di Barat. Demokrasi di
Indonesia mengenal tiga prinsip: mufakat, perwakilan, dan musyawarah. Kelima,
Keadilan Sosial. Pada sila ini terkandung maksud untuk keadilan dan kemakmuran
sosial, jadi bukan keadilan dan kemakmuran individu. Hanya dalam suatu
masyarakat yang makmur berlangsung keadilan sosial. Sebagai bukti bahwa
(ideologi) Pancasila mendapat dukungan dari seluruh rakyat Indonesia, Soekarno
mengajak semua unsur (golongan) yang ada di Indonesia dalam pidatonya itu.
Sila pertama Pancasila :
Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai fondamen dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Bangsa yang beriman dan kemudian bertaqwa akan lebih mudah
mengamalkan sila sila selanjutnya seperti Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan peerwakilan guna menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Ibarat bangunan maka Pancasila itu berbentuk sebuah piramid.
Sebagai lantai dasarnya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa dan selanjutnya pada
lapisan kedua ketiga keempat dan terakhir kelima adalah sila sila Pancasila
yang lainnya sesuai dengan urutannya. Apabila bangsa ini memiliki keimanan
yang kokoh maka akan lebih mudah baginya untuk bersikap kemanusiaan yang adil
dan beradab. Tidak ada perlakuan diskriminasi antara sesama rakyat dalam
pergaulan sehari hari, semua didasarkan atas persaudaran yang karib dan akrab.
Dengan modal sila pertama dan kedua itu, persatuan Indonesia akan lebih
langgeng, mengingat bahwa bangsa ini menyadari bahwa dirinya ditakdirkan dalam
perbedaan. Perbedaan agama, suku, ras dan antar golongan akan lebih mudah
diterima dan dipahami serta dilaksanakan sehingga tidak akan terjadi
pertentangan antar warga. Kemudian dalam pergaulan sehari hari guna
menuju kemakmuran masyarakat tidak bisa dipungkiri akan selalu ditemui berbagai
perbedaan guna menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Untuk itulah diperlukan sila ke empat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijakansanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Setiap warga
apakah dia dalam kelompok atau sebagai diri pribadi dalam menuangkan ide ide
cemerlangnya mungkin akan mendapat masukan dari warga lainnya. Perbedaan
itu dimusyawarahkan dengan baik dilandasi oleh sila sila pancasila yang
lain. Dengan semangat membangun, maka setiap persoalan akan dapat
ditemukan titik sama guna kepentingan pembangunan bangsa. Oleh karena itu
diperlukan pemahaman sistematis guna menyerap pesan pesan penting pendiri
negara ini. Kenapa Ketuhanan Yang Maha Esa diletakkan pada sila
pertama. Pendidikan Pancasila yang telah diberikan sejak Sekolah
Dasar sampai di Perguruan Tinggi tentunya mempunyai tujuan khusus bagi anak
didik sesuai dengan tahapan tingakatan pendidikan itu. Bila di SD
Pancasila cukup diartikan sebagai hapalan saja, maka tentunya ditingkat
pendidikan lanjutan lainnya kompetensi yang diberikan kepada anak anak didik
diharapkan sudah mengarah kepada aplikasi kehidupan dimasyarakat.
Komentar
Posting Komentar