Sila Pertama Pancasila Sebagai Fondasi Berkehidupan


Sila Pertama Pancasila Sebagai Fondasi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Pancasila sebagai dasar negara adalah merupakan sumber dari segala sumber hukum Indonesia.Pancasila merupakan asas kerokhanian dalam pembukaan UUD 1945 dijelma dalam 4 pokok pikiran meliputi : - Suasana kebatinan dari UUD 1945 - Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara (baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis). - Mengandung norma yang mengharuskan UUD yang mewajibkan pemerintah dll, penyelenggara negara memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur, bunyinya sebagai berikut :
“ Negara berdasarkan atas ketuhanan yang Maha Esa, menurut
 dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. - Merupakan sumber semangat dengan perkembangan zaman dan dinamika masyarakat dengan semangat yang bersumber pada asas kerokhanian negara, sebagai pandangan hidup bangsa, maka dinamika masyarakat dan negara akan tetap diliputi dan di arahkan atas kerohanian negara.
Ketahuan Yang Maha Esa
Makna sila ini adalah
1)      Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-maisng menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2)      Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3)      Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing
4)      Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.
5)      Frasa Ketahuan Yang Maha Esa bukan berarti warga Indonesia harus memiliki agama monoteis namun frasa ini menekankanke-esaan dalam beragama.
6)      Mengandung makna adanya Causa Prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
7)      Menjamin peenduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
8)      Negara memberi fasilitas bagi tumbuh kembangnya agama dan dan iman warga negara dan mediator ketika terjadi konflik agama.
9)      Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agama masing-masing.
Manusia sebagai makhluk yang ada di dunia ini seperti halnya makhluk lain diciptakan oleh penciptaannya. Pencipta itu adalah Causa Prima yang mempunyai hubungan dengan yang diciptakannya. Manusia sebagai makhluk yang dicipta wajib menjalankan perintah Tuhan dan menjauhi laranganNya. Dalam konteks bernegara, maka dalam masyarakat yang berdasarkan Pancasila, dengan sendirinya dijamin kebebasan memeluk agama masing-masing. Sehubungan dengan agama itu perintah dari Tuhan dan merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan oleh manusia sebagai makhluk yang diciptakan oleh Tuhan, maka untuk menjamin kebebasan tersebut di dalam alam Pancasila seperti kita alami sekarang ini tidak ada pemaksaan beragama, atau orang memeluk agama dalam suasana yang bebas, yang mandiri. Oleh karena itu dalam masyarakat Pancasila dengan sendirinya agama dijamin berkembang dan tumbuh subur dan konsekuensinya diwajibkan adanya toleransi beragama.
Jika ditilik secara historis, memang pemahaman kekuatan yang ada di luar diri manusia dan di luar alam yang ada ini atau adanya sesuatu yang bersifat adikodrati (di atas / di luar yang kodrat) dan yang transeden (yang mengatasi segala sesuatu) sudah dipahami oleh bangsa Indonesia sejak dahulu. Sejak zaman nenek moyang sudah dikenal paham animisme, dinamisme, sampai paham politheisme. Kekuatan ini terus saja berkembang di dunia sampai masuknya agama-agama Hindu, Budha, Islam, Nasrani ke Indonesia, sehingga kesadaran akan monotheisme di masyarakat Indonesia semakin kuat. Oleh karena itu tepatlah jika rumusan sila pertama Pancasila adalah Ketahuan Yang Maha Esa
Keberadaan Tuhan tidaklah disebabkan oleh keberadaban daripada makhluk hidup dan siapapun, sedangkan sebaliknya keberadaan dari makhluk dan siapapun justru disebabkan oleh adanya kehendak Tuhan. Karena itu Tuhan adalah Prima Causa yaitu sebagai penyebab pertama dan utama atas timbulnya sebab-sebab yang lain. Dengan demikian Ketahuan Yang Maha Esa mengandung makna adanya keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Tunggal, yang menciptakan alam semesta beserta isinya. Dan diantara makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berkaitan dengan sila ini adalah manusia. Sebagai Maha Pencipta, kekuasaan Tuhan tidaklah terbatas, sedangkan selainNya adalah terbatas.

Pancasila menurut Piagam Jakarta yang disahkan pada tanggal 22 Juni 1945 rumusannya sebagai berikut:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya; 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab; 3. Persatuan Indonesia; 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan; 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia; Kesimpulan dari bermacam-macam pengertian pancasila tersebut yang sah dan benar secara Konstitusional adalah pancasila yang tercantum dalam Pembukaan Uud 45, hal ini diperkuat dengan adanya ketetapan MPRS NO.XXI/MPRS/1966 dan Inpres No. 12 tanggal 13 April 1968 yang menegaskan bahwa pengucapan, penulisan dan Rumusan Pancasila Dasar Negara RI yang sah dan benar adalah sebagai mana yang tercantum dalam Pembukaan Uud 1945.
KELEBIHAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
Pancasila sebagai ideologi memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Ia adalah cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan di kalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya Pandangan Soekarno yang demikian ini merupakan pengulangan dari apa yang pernah ia ucapkan pada Pidato 1 Juni, Hari Lahirnya Pancasila. Bukti bahwa ideologi pancasila lebih baik dari dua ideologi itu karena Pancasila memuat pokok-pokok pikiran sedemikian rupa : Pertama, sila Ketuhanan memuat pokok-pokok pikiran bahwa manusia Indonesia menganut berbagai agama, dengan kata lain ada kebebasan untuk beragama dan tidak beragama, serta ada kebebasan untuk berpindah agama (keyakinan)nya. Bahkan mereka yang tidak percaya kepada Tuhan-pun, karena toleransinya yang sudah menjadi sifat bangsa Indonesia, mengakui bahwa kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa merupakan karakteristik dari bangsanya, sehingga mereka menerima sila Pertama ini. Kedua, Nasionalisme Indonesia (maksudnya sila ke-3 dari Pancasila) bukanlah chauvinisme. Bangsa Indonesia tidak menganggap diri lebih unggul dari bangsa lain. Ia tidak pula berusaha untuk memaksakan kehendaknya kepada bangsa-bangsa lain (bandingkan dengan ideologi imperialisme dan kapitalisme). Di Barat, Nasionalisme berkembang sebagai kekuatan agresif yang mencari daerah jajahan demi keuntungan ekonomi nasionalnya. Di Asia, Afrika, dan Amerika Latin nasionalisme adalah gerakan pembebasan, gerakan protes terhadap penjajah akibat penindasan Barat. Ketiga, Internasionalisme (maksudnya sila Kemanusiaan yang adil dan beradab) menghendaki setiap bangsa mempunyai kedudukan yang sederajat, setiap bangsa menghargai dan menjaga hak-hak semua bangsa. Keempat, demokrasi (maksudnya sila ke-4 dari Pancasila) telah ada sejak dahulu di bumi Indonesia meskipun bentuknya beda dengan demokrasi yang ada di Barat. Demokrasi di Indonesia mengenal tiga prinsip: mufakat, perwakilan, dan musyawarah. Kelima, Keadilan Sosial. Pada sila ini terkandung maksud untuk keadilan dan kemakmuran sosial,  jadi bukan keadilan dan kemakmuran individu. Hanya dalam suatu masyarakat yang makmur berlangsung keadilan sosial. Sebagai bukti bahwa (ideologi) Pancasila mendapat dukungan dari seluruh rakyat Indonesia, Soekarno mengajak semua unsur (golongan) yang ada di Indonesia dalam pidatonya itu.
Sila pertama Pancasila : Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai fondamen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  Bangsa yang beriman dan kemudian bertaqwa akan lebih mudah mengamalkan sila sila selanjutnya seperti Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan peerwakilan guna menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ibarat bangunan maka Pancasila itu berbentuk sebuah piramid.  Sebagai lantai dasarnya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa dan selanjutnya pada lapisan kedua ketiga keempat dan terakhir kelima adalah sila sila Pancasila yang lainnya sesuai dengan urutannya.  Apabila bangsa ini memiliki keimanan yang kokoh maka akan lebih mudah baginya untuk bersikap kemanusiaan yang adil dan beradab.  Tidak ada perlakuan diskriminasi antara sesama rakyat dalam pergaulan sehari hari, semua didasarkan atas persaudaran yang karib dan akrab. Dengan modal sila pertama dan kedua itu, persatuan Indonesia akan lebih langgeng, mengingat bahwa bangsa ini menyadari bahwa dirinya ditakdirkan dalam perbedaan.  Perbedaan agama, suku, ras dan antar golongan akan lebih mudah diterima dan dipahami serta dilaksanakan sehingga tidak akan terjadi pertentangan antar warga.  Kemudian dalam pergaulan sehari hari guna menuju kemakmuran masyarakat tidak bisa dipungkiri akan selalu ditemui berbagai perbedaan guna menuju keadilan sosial bagi seluruh  rakyat Indonesia. Untuk itulah diperlukan sila ke empat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijakansanaan dalam permusyawaratan perwakilan.  Setiap warga apakah dia dalam kelompok atau sebagai diri pribadi dalam menuangkan ide ide cemerlangnya mungkin akan mendapat masukan dari warga lainnya.  Perbedaan itu dimusyawarahkan dengan baik dilandasi oleh sila sila pancasila yang lain.  Dengan semangat membangun, maka setiap persoalan akan dapat ditemukan titik sama guna kepentingan pembangunan bangsa. Oleh karena itu diperlukan pemahaman sistematis guna menyerap pesan pesan penting pendiri negara ini. Kenapa Ketuhanan Yang Maha Esa diletakkan pada sila pertama.   Pendidikan Pancasila yang telah diberikan sejak Sekolah Dasar sampai di Perguruan Tinggi tentunya mempunyai tujuan khusus bagi anak didik sesuai dengan tahapan tingakatan pendidikan itu.  Bila di SD Pancasila cukup diartikan sebagai hapalan saja, maka tentunya ditingkat pendidikan lanjutan lainnya kompetensi yang diberikan kepada anak anak didik diharapkan sudah mengarah kepada aplikasi kehidupan dimasyarakat.

Komentar